Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Anugerah

Persyaratan PAUD

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

blue red and yellow plastic toy
blue red and yellow plastic toy
  1. Mengisi formulIr langsung di Kantor PKBM Anugerah

  2. Berusia 2-4 tahun Kelompok A

  3. Berusia 4-6 tahun Kelompok B

  4. Bersedia membayar biaya seragam 2 stel, kecuali kelompok A hanya 1 stel.

  5. Bersedia membayar biaya blanko sertifikat STTB dan album raport kurikulum merdeka dengan total biaya ( 4 + 5 ) sebesar Rp. 500.000.

  6. Orang tua/wali bersedia antar dan jemput anak-anak.

CATATAN :

  1. Jika calon peserta tidak memiliki SKTM dan usia diatas 23 tahun, wajib mengikuti seluruh ketentuan di persyaratan biaya pada masing-masing jenjang.

  2. Jika calon peserta yang memiliki SKTM dan usia diatas 23 tahun, wajib membayar 50% persyaratan biaya pada masing-masing jenjang.

  3. Jika calon peserta usia diatas 23 tahu yang tidak memiliki SKTM, wajib mengikuti seluruh ketentuan persyaratan pembiayaan pada masing-masing jenjang (Pendidikan dasar setara SD, Pendidikan setara SMP, dan Pendidikan menengah setara SMA)

  4. Jika calon perserta usia wajar sekolah sampai dengan usia 23 tahun, yang tidak memiliki SKTM wajib mengikuti seluruh ketentuan persyaratan pembiayaan pada masing-masing jenjang Pendidikan dasar setara SD, SMP dan Pendidikan menengah setara SMA

  5. Jika calon peserta usia wajar sampai dengan usia 23 tahun memiliki SKTM wajib membayar biaya 50% pada masing-masing jenjang Pendidikan dasar setara SD, SMP, dan Pendidikan menengah setara SMA.

  6. Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah / Kepala Desa untuk

    memperoleh kompensasi potongan biaya sebesar 60%.